Polres Bogor Ungkap 113 Kasus Narkoba, 155 Tersangka Diamankan
Bogor - Polres Bogor berhasil mengungkap sebanyak 113 kasus narkotika selama periode Januari hingga Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan total 155 tersangka.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan ratusan kasus tersebut terdiri dari berbagai jenis tindak pidana narkotika dan peredaran obat keras tertentu.
“Selama periode Januari hingga Mei 2026 terdapat 113 kasus yang berhasil diungkap dengan total 155 tersangka,” ujar Wikha dalam konferensi pers di Bogor, Rabu (13/5/2026).
Dari jumlah tersebut, mayoritas tersangka merupakan laki-laki sebanyak 149 orang, sedangkan enam lainnya perempuan.
Rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi 48 tersangka kasus sabu, lima tersangka ganja, 23 tersangka tembakau sintetis, serta 79 tersangka kasus obat keras tertentu.
Menurut Wikha, capaian tersebut menjadikan Polres Bogor sebagai salah satu jajaran kepolisian dengan pengungkapan kasus narkoba terbanyak di wilayah Polda Jawa Barat.
Ia juga menyebut keberhasilan tersebut turut mengantarkan mantan Kasat Narkoba Polres Bogor, Azi Lesmana, mendapat promosi jabatan sebagai Kasat Reserse di Polresta Bogor Kota.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1,5 kilogram sabu, 2,9 kilogram ganja, 1,8 kilogram tembakau sintetis, serta 50.228 butir obat keras tertentu.
Selain itu, petugas juga melakukan razia minuman keras ilegal dan menyita sebanyak 9.468 botol dari berbagai lokasi.
Polres Bogor memperkirakan total nilai barang bukti yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp3 miliar.
“Dari seluruh barang bukti yang berhasil disita, kami memperkirakan sekitar 50 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Wikha.


